Penjaminan mutu mempunyai program yang bertujuan untuk menjamin pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran institusi. Program tersebut direncanakan setiap tahun dan dilakukan monitoring evaluasi pelaksanaannya.
Uraian tugas Unit Penjaminan Mutu diantaranya bertanggungjawab terhadap pelaksanaan penjaminan mutu internal; menyediakan, mengolah dan mendokumentasikan administrasi dan arsip penjaminan mutu; menyiapkan dan mengelola angket-angket yang berhubungan dengan penjaminan mutu internal; membuat laporan pengelolaan penjaminan mutu internal setiap akhir tahun akademik dan menyampaikannya kepada direktur. Dalam melaksanakan tugasnya, penanggungjawab penjaminan mutu bertanggungjawab kepada direktur.